Kasus kematian Elkana Konis pada 2013 silam kembali mengemuka. Kasus yang hingga saat ini belum terungkap tersebut berujung pada tuduhan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Dominicus Yampormase menjadi otak penembakan warga sipil tersebut.
Begini duduk perkara Kabid Propam Polda NTT dituduh otak penembakan.
Kronologi Versi Keluarga
Pihak keluarga menceritakan kronologi kematian Elkana yang tewas ditembak saat berburu di hutan Sabaat, Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT. Anak kandung korban, Ferdinan Konis (36) menyebut, ayahnya sempat ditelepon oleh pelaku inisial YL sebelum berburu rusa di hutan tersebut. Tak lama kemudian, keluarga mendengar bunyi tembakan.
"Itu terjadi pada tanggal 25 Desember 2013. Awalnya pelaku itu telepon ke bapak untuk berburu rusa ke tempat yang pernah mereka berburu. Sekitar 1-2 jam kemudian, kami mendengar ada bunyi tembakan," tutur Ferdinan saat dihubungi detikBali, Minggu (18/12/2022) malam.
Setelah suara tembakan itu, YL kembali datang menuju mobil yang diparkir di depan rumah korban. Ferdinan mengaku sempat bertanya kepada YL, namun tidak direspons dan memilih bergegas pergi.
"Kebetulan saat itu dia parkir mobilnya di depan rumah kami, sehingga saya pergi jemput dan saya tanyakan ke dia: 'tidak tembak lagi?' Tetapi om YL tidak menjawab, lalu dia ambil senjata yang dibawanya langsung kabur dengan mobilnya," kisah Ferdinan.
Di sisi lain, Ferdinan mengaku awalnya tidak menaruh curiga terhadap kondisi ayahnya yang sudah pergi berburu sejak pagi. Barulah sekitar pukul 16.00 Wita, Ferdinan menelepon YL dan bertanya keberadaan sang ayah.
"Dia alasan saja bilang hari ini dia tidak pergi berburu, padahal dia yang telepon bapak untuk pergi berburu. Selanjutnya kami melakukan pencarian di TKP selama tiga hari dan saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, tepatnya tanggal 27 Desember 2013 siang. Kami lihat bapak mengalami luka tembakan pada bagian belakang dan tembus bagian dada sehingga tulang rusuk patah," terang Ferdinan.
2 Luka Tembak dan Luka Robek di Sekujur Tubuh
Ferdinan mengatakan pihaknya bersama keluarga langsung membawa korban untuk dilakukan visum dan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Sesuai hasil autopsi, korban disebut meninggal akibat ditembak sebanyak 2 kali dengan jarak tembakan sekitar 30 meter. Selain itu, korban disebut mendapat penganiayaan sehingga mengalami luka robek di sekujur tubuh.
"Jenazah bapak kami bawa ke RS untuk autopsi dan sesuai hasilnya, benar bapak ditembak sebanyak 2 kali dengan jarak sekitar 30 meter dan dianiaya sehingga banyak luka robek pada badan," jelas Ferdinan.
Selengkapnya klik halaman berikutnya
Simak Video "Video Viral Istri Ipda Rudy Cekcok dengan Anggota Provos Polda NTT di Jalan"
(nor/dpra)