9 Warga Manggarai Korban Perdagangan Manusia Hendak Dikirim ke Kalimantan

Manggarai Barat

9 Warga Manggarai Korban Perdagangan Manusia Hendak Dikirim ke Kalimantan

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 12 Des 2022 06:28 WIB
Personel Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat mengamankan calon tenaga kerja yang hendak dikirim ke Kalimantan.
Personel Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat mengamankan tenaga kerja yang hendak dikirim ke Kalimantan. (Istimewa)
Manggarai Barat -

Polres Manggarai Barat, NTT menggagalkan pengiriman 9 orang calon tenaga kerja asal Manggarai, NTT, tujuan Pontianak, Kalimantan Barat, lantaran tanpa dilengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan dari pemerintah daerah asal. Polisi menduga mereka menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) ke luar negeri dengan modus kerja di perusahaan di Kalimantan.

"Dugaan kami, masyarakat calon pekerja yang dikirim ke sana untuk bekerja di perusahaan itu hanya modus. Bisa saja mereka jadi korban perdagangan manusia. Untuk itu kami mengantisipasi agar pekerja tidak diseberangkan ke Sarawak (Malaysia) melalui Kalimantan Barat," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Intelkam Iptu Markus Frederiko Sega Wangge dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (11/12/2022).

Para calon tenaga kerja itu diamankan bersama perekrut mereka, PR, oleh personel Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat di Golo Koe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Minggu (11/12) sekitar pukul 11.20 Wita. Empat orang di antara mereka adalah anak-anak dari calon tenaga kerja tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya mereka berangkat menggunakan kapal Niki Sae dengan rute Labuan Bajo-Surabaya-Pontianak. Saat ini mereka diamankan di Mapolres Manggarai Barat.

Kepada kepolisian, PR mengaku dirinya diperintahkan oleh keluarganya, FJ, untuk merekrut masyarakat yang ada di Manggarai Raya sebagai buruh perusahan kelapa sawit di Kalimantan Barat. PR saat ini bekerja di salah perusahaan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

"Yang kita sayangkan, para calon TKI bersama anak-anaknya berangkat tanpa didampingi oleh penanggungjawabnya. Mereka seperti barang yang dikirim begitu saja, kan kasihan," ujarnya.

PR, ungkap dia, juga pernah merekrut 10 orang pada Agustus lalu, dengan mendapat upah Rp 500 ribu per orang dari perusahaan di Kalimantan yang merekrut tenaga kerja tersebut.

"Para calon TKI ini direkrut dan diberangkatkan tanpa dilengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan dari pemerintah daerah asal mereka," tegas Iptu Riko Wangge.




(iws/hsa)

Hide Ads