Fakta baru terkait pembunuhan seorang wanita inisial NU (37) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh suaminya insial ED (37), terkuak. Pasangan yang menikah siri itu ternyata sering terlibat cekcok.
Informasi yang dihimpun detikBali, pelaku membunuh istrinya dengan cara menjeratkan tali pada leher korban lalu jasadnya dimasukkan ke dalam karung. Setelah itu, mayat korban dibuang di sebuah jembatan penghubung Desa Kale'o dan Desa Mangge, Kecamatan Lambu.
"Mereka ini nikah siri, informasi yang kita peroleh bahwa mereka sering cekcok mulut sehingga mungkin tidak akur lagi," ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri, Sabtu (29/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku yang tega membunuh istrinya. Polisi juga melakukan pendalaman adanya dugaan keterlibatan orang lain kasus kasus pembunuhan ini.
"Motif jelasnya belum ada, sementara karena sering cekcok. Dalam melakukan aksinya pelaku sendiri. Untuk yang lainnya masih kita dalami," imbuhnya.
Baca juga: Pelajar di Dompu Panah Temannya Hingga Tewas |
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Bima, NTB, insial ED (37) dibekuk polisi di rumahnya di Desa Kaleo, Kecamatan Lambu Bima, Kamis (27/10/2022). Ia diduga telah melakukan membunuh istrinya NU (37) dan membuang mayat korban di jembatan.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (19/10/2022) pekan lalu sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Keesokan harinya, jasad korban ditemukan oleh warga yang melintas di jembatan tempat jasad korban dibuang. Sontak, penemuan jasad itu membuat warga sekitar geger.
Lihat juga video 'Suami Bunuh Istrinya di Semarang Gegara Tak Terima Diselingkuhi':