Pria insial O (47) asal Desa Kilang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berniat mencuri TV di rumah korban inisial PYPW (33), seorang guru perempuan asal Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Namun dibatalkan karena takut ada kamera CCTV.
Pelaku masuk ke rumah korban di Perumahan Bellpark Blok F nomor 27, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, untuk mengambil satu unit TV 32 inci merek LG milik korban melalui jendela rumah korban.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, aksi pelaku O sempat terekam closed circuit television (CCTV) di kediaman korban, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 10.00 Wita. Kadek mengungkapkan, pelaku rupanya datang dari Lombok Utara dan melewati depan perumahan korban, lalu berniat mampir untuk beristirahat.
"Jadi pelaku lihat pintu gerbang rumah korban terbuka. Setelah memanggil-manggil pemilik rumah, karena tahu sepi korban masuk lewat jendela. Pelaku mencungkil jendela menggunakan paku," kata Kadek, Sabtu (15/10/2022).
Setelah masuk dan menggasak TV berukuran 32 inci tersebut, pelaku O ternyata tidak bisa membawa TV itu keluar dari jendela kamar korban karena ukurannya cukup besar. Ia pun berusaha keluar dari pintu rumah korban dan berniat membawa TV tersebut, namun pelaku melihat ada kamera CCTV terpasang di samping rumah korban.
"Akhirnya terduga pelaku takut. Pelaku sempat masuk kembali ke rumah korban untuk meletakkan TV di lantai pintu selatan rumah korban," kata Kadek.
Di sisi lain, rupanya kedok pelaku itu terendus warga sekitar. Sehingga pelaku kabur menuju Dusun Sebenge, Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya Lombok Tengah. "Pelaku sempat kabur ke rumah rekannya di Lombok Tengah. TV ini akan dijual seharga Rp 4,5 juta untuk membiayai keluarganya," kata Kadek.
Simak halaman selanjutnya...
(irb/hsa)