Kantor Digeledah Terkait Pungli, Ini Penjelasan Pejabat Disdag Mataram

Kantor Digeledah Terkait Pungli, Ini Penjelasan Pejabat Disdag Mataram

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 11 Okt 2022 19:04 WIB
Sejumlah aparat kepolisian menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Mataram Selasa (11/10/2022).
Foto: Sejumlah aparat kepolisian menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Mataram Selasa (11/10/2022). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kepala Bidang Pengembangan Dalam Negeri di Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Mukhlisin mengaku tetap kooperatif saat empat orang penyidik Unit Tipidkor Polresta Mataram geledah tiga ruangan di Disdag Kota Mataram pada Selasa (11/10/2022) siang.

Menurut Mukhlisin semua pejabat tidak akan menghalangi tugas penyidik saat mencari barang bukti di tiga ruangan Disdag Kota Mataram. Tiga ruangan yang digeledah penyidik antara lain ruangan Kepala UPTD Pasar, ruang keuangan atau Bendahara Disdag dan ruang bendahara Retribusi Pasar.

"Kita tidak halangi. Ya intinya kita serahkan semua. Kita biarkan penyidik cari sendiri dokumen-dokumen yang dibutuhkan," kata Mukhlisin, Selasa siang kepada detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukhlisin juga mengaku beberapa dokumen yang diamankan oleh empat orang penyidik Unit Tipidkor Polresta Mataram di tiga ruangan itu pun tidak diketahui persis dokumen apa.

"Saya juga tidak tahu itu dokumen apa saja. Karena itu bukan pekerjaan saya," katanya.

Mukhlisin juga mengaku tidak begitu tahu awal mula pemeriksaan pertama penyidik Unit Tipidkor Polresta Mataram pada Jumat siang (7/10/2022) di ruangan Bendahara Umum dan ruangan UPTD Pasar di kantor Disdag Mataram.

"Pada hari itu saya di atas lantai dua kan. Saya tidak tahu tiba-tiba ada penyidik datang. Saya juga tidak tahu siapa saja yang diperiksa hari itu kemudian diamankan," katanya.

Bantah Dirinya Terlibat

Bahkan, Mukhlisin juga membantah jika dirinya terseret dalam kasus dugaan pungli sewa toko di Pasar ACC Ampenan Mataram yang diduga memeras dua pedagang senilai Rp 45 juta dengan modus memeras dua pedagang pasar inisial Y dan M.

"Ada yang sebut saya salah satu kepala bidang. Saya tidak tidak pernah itu diperiksa. Saya kan hanya bekerja di bawah kepala dinas. UPTD Pasar itu di bawah kepala dinas langsung," katanya.

Dugaan pungli sewa toko pasar ACC Ampenan Mataram itu pun masih menjadi tanda tanya bagi Mukhlisin. Bahkan disebutkan bahwa dirinya sudah diperiksa oleh penyidik Unit Tipidkor Polresta Mataram.

"Tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini saya. Sebagai penanganan pasar memang ya. Tapi tidak ada sangkut pautnya. Yang jelas ada Kepala Pasar itu Pak Ismail. Dia termasuk orang dinas juga kan," katanya.

Baca selengkapnya di halaman berikut

Sebelumnya, empat orang penyidik Unit Tipidkor Polresta Mataram geledah tiga ruangan di kantor Dinas Perdagangan Kota Mataram, Selasa siang (11/10/2022).

Dari pantauan detikBali, sejak pukul 12.00 Wita, empat orang penyidik Unit Tipidkor Polresta rupanya mengamankan beberapa dokumen di tiga ruangan dinas Perdagangan Kota Mataram. Baik di ruangan, UPTD Pasar, ruang keuangan atau bendahara Dinas Perdagangan dan ruang nendahara retribusi pasar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk memeriksa dan mengamankan beberapa dokumen sebagai alat bukti terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh tiga oknum pejabat bersama satu orang pedagang di Pasar ACC Ampenan Mataram.

"Hari ini kami bersama penyidik melakukan kegiatan lanjutan pada hari Jumat (7/10/2022) kemarin untuk mengamankan sejumlah berkas," kata Kadek Adi di depan Kantor Dinas Perdagangan Kota Mataram.

Menurut Kadek Adi, penggeledahan yang dilakukan di tiga ruangan dinas Perdagangan Kota Mataram ini mengamankan beberapa dokumen. Baik di dokumen di ruang Kepala UPTD Pasar, di ruangan Bendara Umum, dan dokumen di ruangan bendahara retribusi pasar.

Kadek juga mengaku empat orang oknum pejabat di Disdag Kota Mataram yang diamankan itu masih dikenakan wajib lapor. Semua oknum pejabat itu masih dilakukan pendalaman kaitan dengan pungli dengan modus pemerasan dalam jabatan kepada dua orang pedagang.

"Ada berbagai macam dokumen yang kita amankan ini akan kita pelajari. Saya belum dapat simpulkan. Dokumen apa saja yang diamankan oleh penyidik kami akan dalami dulu ya," kata Kadek.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kata Rekan Kerja soal Hamish Daud Dituding Tak Bayar Gaji Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/dpra)

Hide Ads