Bupati Lombok Tengah Buka Suara soal Dugaan Korupsi BLUD RSUD Praya

Bupati Lombok Tengah Buka Suara soal Dugaan Korupsi BLUD RSUD Praya

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 25 Agu 2022 20:11 WIB
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri saat ditemui di kantor Bupati Lombok Tengah, Jalan Raya Puyung, Praya.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri. Foto: Ahmad Viqi/detikBali.
Lombok Tengah -

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri akhirnya buka suara setelah disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi aliran dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya tahun 2017-2020. Namanya disebut-sebut ikut menikmati aliran dana BLUD oleh tersangka Direktur Utama RSUD Praya Lombok Tengah dr. Muzakir Langkir pada Rabu petang (24/8/2022).

Pathul Bahri meminta para pihak tetap tenang setelah namanya disebut dalam dugaan kasus korupsi dana BLUD di RSUD Praya, yang menelan kerugian negara mencapai Rp 1,77 miliar. "Kita calling down dulu. Jangan sampai ada yang membias ya," kata Pathul kepada detikBali, via sambungan telepon, Kamis malam (25/8/2022).

Menurut Pathul, penetapan tiga tersangka kasus dana BLUD di RSUD Praya Lombok Tengah agar tidak dibuat semakin membias dan liar di tengah masyarakat. "Kalau membias nanti semakin susah. Bukan hanya pikirkan diri sendiri, ada macam hal kan," kata Pathul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disinggung soal pengakuan dr. Langkir yang menyeret namanya masuk radar kasus korupsi dana BLUD bersama Wakil Bupati Lombok Tengah Muhammad Nursiah, Pathul memilih diam dan tidak berkomentar.

Sebelumnya, dr. Langkir tersangka kasus korupsi dana BLUD di RSUD Praya Lombok Tengah menyebutkan aliran dana BLUD tersebut dinikmati juga oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah. "Dananya ada ke bupati dan wakil bupati. Ada juga ke Kejaksaan Negeri Praya," kata Langkir, Rabu petang (24/8/2022), di Kejari Praya Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

Menurut Langkir, dia tidak ditahan karena tuduhan perkara kasus korupsi dana BLUD RSUD Praya Lombok Tengah, melainkan ada penyimpangan pada aliran dana taktis pada pengelolaan BLUD di RSUD Praya.

"Jadi saya ditahan bukan karena kasus seperti ini. Kaitan dengan dana taktis. Aliran dana ini banyak. Saya ada data, itu nanti ada. Saya juga punya catatan. Pada saat pemutusan. Jumlahnya saya tidak sebutkan," jelas Langkir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Fadil Regan Wahid mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka terkait dana penyimpanan pada anggaran BLUD di RSUD Praya Lombok Tengah anggaran tahun 2017-2020, setelah diperiksa selama hampir delapan jam. Dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan hasil kerugian negara dengan pola mark up harga pada anggaran BLUD RSUD Praya sekitar Rp 900 juta.

Selain itu ada juga pemotongan harga dalam pelaksanaan anggaran BLUD RSUD Praya sekitar Rp 865 juta dan suap gratifikasi kepada para pejabat negara sekitar Rp 10 juta. Adapun total kerugian sekitar Rp 1,77 miliar.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu beberapa jumlah kuitansi dan sejumlah uang. Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari. Dua orang di tahanan Lapas Praya Lombok Tengah dan satu orang ditahan di Lapas Perempuan Kelas II Kota Mataram. Adapun pasal yang disangkakan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.




(irb/irb)

Hide Ads