Pencuri burung yang viral berinisial HH mengatakan dirinya sengaja mencuri burung di Mataram demi kebutuhan makan anak istri. Pelaku yang telah memiliki satu orang anak tersebut mengaku terpaksa mengambil burung untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Memang saya sempat mengantar penumpang ke dekat TKP. Jadi waktu itu saya melintas dan mengambil burung itu," aku HH, Selasa (10/8/2022) .
Menurut HH burung berjenis kecial tersebut dia jual seharga Rp 300 ribu ke salah satu rekannya di Ampenan Mataram. HH mengaku hasil ngojek pangkalan tidak cukup untuk menghidupi anak istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sudah dua kali mencuri burung. Pertama saya jual di Gunung Sari dan kedua di Kebon Roek Ampenan. Yang pertama saya jual 150 ribu dan yang kedua Rp 300 ribu," terang HH di hadapan polisi.
Seperti diberikan sebelumnya, seorang tukang ojek berinisial HH (27), asal Desa Sandik, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi lantaran diduga mencuri burung. Aksi HH itu sempat viral karena terekam kamera Closed Circuit Televisi (CCTV) pada Minggu (31/7/2022).
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengatakan aksi pelaku HH tersebut sempat terekam usai mencuri burung kecial di kediaman I Made Artana (46) Lingkungan Seksari, Kelurahan Cakranegara Utara, Kota Mataram.
"Modus pelaku ini sengaja mencuri burung setelah antar penumpang yang dekat dengan TKP. Jadi sudah diincar burung itu," kata Kompol Nasrullah, Selasa (9/8/2022) di Mataram.
Melihat kondisi rumah korban sepi, pelaku HH sengaja memanjat pagar rumah korban, kemudian membawa kabur burung bersama sangkarnya yang digantung di depan teras rumah korban.
"Saat itu memang korban pergi ke pantai bersama keluarga. Sekitar pukul 18.30 WITA korban pulang melihat burung jenis kecial beserta sangkarnya sudah hilang," kata Nasrullah.
Meski burung berhasil dibawa HH korban pun langsung mengecek rekaman CCTV di halaman rumah dan menyebarkan video pelaku HH di media sosial.
"Jelas terlihat waktu itu burung yang digantung di teras rumah diambil pelaku. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000," katanya.
(kws/kws)