Warga mempertanyakan kebijakan tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) Rp 3,75 juta yang hanya berlaku di kawasan Pulau Komodo dan Padar saja. Sedangkan di Pulau Rinca para wisatawan dikenakan tarif normal yakni Rp 50 ribu (belum termasuk pemandu).
"Tarif tiket ini kan berlaku untuk pulau Komodo, Padar, terus perairan di sekitarnya. Lha kok bisa di Pulau Rinca tarifnya nggak naik? Gitu kan? Rinca kan tetap normal," tanya Adriansyah, salah satu warga Pulau Komodo seperti dikutip detikTravel, Sabtu (30/7/2022).
Warga Pulau Komodo menilai kebijakan tiket Rp 3,75 juta terkesan pilih-pilih. Sebab, jika kenaikan tarif untuk konservasi seharusnya disamaratakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kita wanti-wanti, kalau misalkan ini konservasi, kenapa nggak semuanya tarifnya itu sapu rata? Kan gitu?" Ian menanyakan lagi.
Dari informasi yang diterima warga Komodo, pihak Taman Nasional Komodo beralasan bahwa kebijakan itu perlu pelan-pelan. Namun warga sendiri malah merasakan kebijakan tersebut terkesan terburu-buru.
"Alasannya mereka, kan perlu pelan-pelan. Kalau butuh pelan-pelan, kenapa statementnya ini terasa terburu-buru? Nah itu sih yang membuat kami merasa, kok ada yang aneh?" katanya.
"Kalau mau lihat Komodo di Pulau Komodo sendiri, sama berwisata di perairan Komodo yang ada destinasi snorkeling-diving itu, harus bayar Rp 3,75 juta. Lha di Rinca lihat Komodo juga kok tarifnya beda?" tambahnya.
Menurut Ian, warga Komodo sebenarnya tidak masalah apabila harga tiket masuk kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) naik. Namun, kenaikan itu harus berlaku rata di setiap kawasan.
"Makanya kami kalau misalkan naik, ya udahlah naik semua. Kalau misalkan Rinca tetap normal, ya sudah kita tetap normal juga. Di Rinca normal, di Komodo nggak normal. Artinya, itu wisatawan bingung nanti. Padahal, sama-sama di kawasan konservasi," pungkasnya.
(nor/nor)