Salah satu terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial SB (53) yang telah dibekuk tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram meminta izin untuk menikahkan anaknya via online, Selasa (19/7/2022). Pria asal Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, itu sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama seorang rekannya serta dua orang sopir truk asal Jawa Timur.
"Jadi terduga pelaku SB ini minta izin melakukan video call untuk menikahkan anaknya sore hari ini. Jadi dia akan menikahi anaknya via online," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa siang (19/7/2022).
Menurut Yogi, SB sebenarnya akan menjadi wali dalam pernikahan anak perempuannya sore hari ini di Mataram. Ia pun mengaku menyesal lantaran terjerumus kasus narkoba hingga akhirnya ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, pelaku kita fasilitasi lewat video call saja. Karena anaknya butuh wali nikah. Karena pelaku SB ini kan orang tua kandungnya," ujarnya.
"Karena posisinya kita tahan dulu 6 kali 24 jam untuk melakukan proses penyelidikan kan," imbuh Yogi.
Kepada kepolisian, SB mengaku mengedarkan sabu untuk biaya hidup sehari-hari. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini ternyata sudah pernah dibekuk atas kasus yang sama.
"Sudah diamankan, tapi tidak ada barang bukti ya kita rehab. Kita amankan. Karena setiap proses penangkapan kita kedepankan asas praduga tidak bersalah," katanya.
(iws/iws)