Polres Bima Kota telah memeriksa 25 saksi terkait kasus tewasnya Muhardin (51), tokoh masyarakat di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akibat kerusuhan imbas Pilkades di Bima. Namun, polisi belum mendapatkan titik terang terkait motif tewasnya Muhardin.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri mengatakan, hingga saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi. Dua orang diantaranya adalah calon kepala desa yang kalah dalam pemilihan. Meski telah memeriksa saksi, polisi belum menetapkan tersangka dan menggelar gelar perkara.
"Untuk Desa Rite sampai saat ini 25 saksi yang sudah diperiksa, terrmasuk dua calon kades yang kalah. Sampai saat ini belum ada penetapan dan belum bisa dilakukan gelar perkara," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Jufri, dari ke-25 saksi tersebut, tidak ada yang memberikan keterangan terkait penyebab tewasnya korban karena terkena batu atau benda tumpul. Sedangkan, untuk mendapatkan keterangan yang mengarah pada motif, polisi membutuhkan keterangan dari para saksi tersebut. Untuk itu pihaknya berencana memanggil kembali para saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Dari sekian saksi yang diperiksa belum ada saksi yang bisa menerangkan bahwa luka si korban tersebut terkena batu atau benda tumpul lainnya," ungkapnya pada detikBali, Selasa (19/7/2022).
"Sehingga penyidik berencana untuk memanggil lagi saksi yang ada di TKP, Kades terpilih, Satpol PP, dan masyarakat yang diajukan oleh keluarga korban," pungkasnya.
(irb/irb)