Kapal Angkut Wisatawan Tenggelam di Perairan Komodo Labuan Bajo

Kapal Angkut Wisatawan Tenggelam di Perairan Komodo Labuan Bajo

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 28 Jun 2022 12:30 WIB
Ilustrasi kapal tenggelam atau kecelakaan kapal(Dok detikcom)
Foto: Ilustrasi kapal tenggelam (Dok detikcom)
Manggarai Barat -

Satu unit kapal wisata dilaporkan tenggelam di perairan dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (28/6/2022) pagi.

Dikutip dari Antara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili mengatakan kini kapal tersebut dalam proses evakuasi. "Saat ini sedang dilakukan evakuasi," kata Hasan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kapal wisata bernama Tiana ini membawa 8 orang penumpang yang hendak belayar dalam kawasan TNK. Seorang wisatawan dikabarkan meninggal dunia, dan satu korban lain sedang dalam pencarian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Hasan belum bisa memberikan keterangan detail terkait dengan kejadian dan korban kapal tenggelam tersebut.

"Detailnya belum karena masih crowded," kata dia singkat.

ADVERTISEMENT

Kunjungan Wisatawan ke TN Komodo Bakal Dibatasi

Jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo akan segera dibatasi. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian komodo dan kawasan itu.

Berdasarkan kajian yang dibuat oleh Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan di sekitarnya, diprediksi jumlah kunjungan wisatawan ke TN Komodo akan kembali melonjak setelah pembatasan dicabut.

Angkanya diprediksi mencapai hampir 300 ribu orang pada 2030 dan 480 ribu pada 2045. Padahal, jumlah pengunjung ideal di TN Komodo sebanyak 219 ribu per tahun atau maksimalnya 292 ribu per tahun.

Jumlah turis yang berlebihan di TN Komodo dinilai dapat mempengaruhi kenyamanan komodo atau Varanus komodoensis.

"Hasil kajian kami merekomendasikan adanya batasan kunjungan wisatawan Taman Nasional Komodo. Lewat skenario pembatasan yang disiapkan, jumlah pengunjung pada 2045 bisa ditekan tak sampai 280 ribu orang per tahun, meski pada 2030 proyeksinya sudah hampir 270 ribu per tahun," kata Irman Firmansyah, Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan.

Irman menyebut pembatasan jumlah wisatawan itu diyakini dapat menekan hilangnya nilai jasa ekosistem dan nilai manfaat sosial ekonomi. Di antaranya meliputi, tempat tinggal dan ruang hidup, estetika, rekreasi dan ecotourism, biodiversitas, sumber daya genetik, pengaturan iklim, produksi primer, dan air bersih.

Pembatasan jumlah wisatawan itu dilakukan dengan penerapan kebijakan baru TN Komodo. Di antaranya, membatasi jumlah kapal yang menginap di tengah laut, reservasi kunjungan secara online, dan hanya kapal berizin yang bisa mendekati TN Komodo.

Selain itu, TN Komodo akan menata kawasan permukiman sebagai destinasi wisata tambahan, bekerja sama dengan destinasi wisata lainnya untuk meningkatkan length of stay wisatawan, dan menentukan nilai kunjungan berbasis biaya konservasi dari setiap adanya kunjungan berkisar antara Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta.

"Saat ini, kami sedang mengupayakan untuk bisa menerapkan sistem yang terintegrasi. Semoga semuanya bisa diterapkan mulai Agustus 2022," kata Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge.




(kws/kws)

Hide Ads