Polres Buleleng menggelar Operasi Patuh Agung 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11). Operasi ini menyasar pengendara dan kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi berkendara, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kondisi kendaraan juga diperiksa untuk memastikan kelayakannya saat digunakan di jalan raya.
"Tujuannya agar mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dapat menimbulkan laka lantas. Kalaupun terlibat, setidaknya fatalitasnya dapat berkurang," kata Ruzi, Senin (26/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama operasi berlangsung, polisi akan memantau sejumlah jalur utama di Kota Singaraja. Pengawasan juga menyasar titik-titik keramaian di Kabupaten Buleleng, termasuk kawasan Pancasari yang kerap dikunjungi wisatawan.
Selain jalur utama dan kawasan wisata, polisi turut memantau ruang terbuka publik, seperti taman kota, terutama saat ramai dikunjungi masyarakat pada malam Minggu.
Ruzi menegaskan petugas akan memberikan teguran langsung terhadap pelanggaran yang terlihat jelas. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Kami pastikan melakukan peneguran langsung, terutama bagi pelanggaran yang kasat mata. Misalnya tidak pakai helm," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2026, Polres Buleleng mengedepankan pendekatan humanis. Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya keselamatan dan meningkatkan kesadaran untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
Polisi berharap peningkatan kepatuhan pengendara dapat menekan potensi kecelakaan sekaligus mengurangi risiko fatalitas ketika kecelakaan terjadi.