Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menangkap seorang pemuda berinisial RSV (22) lantaran diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite melalui Facebook. Bahkan, RSV menjual BBM subsidi itu dengan harga mencapai Rp 620 ribu untuk 10,5 liter.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani, menerangkan RVS diamankan di depan GOR Debes, Desa Delod Peken, Tabanan, Bali, pada Sabtu (17/10). Menurutnya, RSV memanfaatkan kelangkaan BBM dengan menjual Pertalite melalui marketplace Facebook dengan nama akun Ryberto.
"Saat ditelusuri, petugas mendapati RVS diduga sedang menjual 10,5 liter BBM yang dikemas dalam tujuh botol air mineral berkapasitas masing-masing 1,5 liter," ujar Wiwik, Minggu (18/10/2026).
Polisi menduga RSV memperoleh BBM tersebut dengan cara membeli berulang kali di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). RSV kemudian menyedotnya dari tangki sepeda motor Yamaha R15 berpelat nomor DK 5606 GBP untuk dijual kembali.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM di tengah kelangkaan pasokan di Bali. Polisi selanjutnya mengamankan RSV beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita tujuh botol berisi BBM, sepeda motor Yamaha R15, serta uang tunai Rp 620 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan tersebut. Atas perbuatannya, RSV disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
"Saat ini polisi masih mendalami dugaan praktik penjualan BBM tersebut, termasuk cara memperoleh pasokan dan keuntungan yang didapatkan terduga pelaku," pungkas Wiwik.
Simak Video "Video: BBM Langka Berhari-hari di Bali: Antrean Berjam-jam "
(iws/iws)