detikBali

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada yang Latihan Menembak

Terpopuler Koleksi Pilihan

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada yang Latihan Menembak


Azhar Bagas Ramadhan - detikBali

Ilustrasi penggerebekan teroris (insert) (Luthfy Syahban/detikcom)
Ilustrasi penggerebekan teroris (insert) (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan dilakukan serentak sejak Jumat (2/10). Keenam provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

"Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara," kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026), dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

Sebelas tersangka yang diamankan yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

ADVERTISEMENT

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka di lintas wilayah. Salah satunya melalui pertemuan secara daring yang digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pembinaan.

"Khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," bebernya.

Dugaan Latihan Menembak

Dalam penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Kegiatan itu mencakup latihan fisik, menembak, hingga pelatihan lain yang berkaitan dengan militansi terorisme.

"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," ujar Mayndra.

Densus 88 juga mengungkap beragam peran para tersangka, mulai dari konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen secara langsung maupun melalui media sosial.

"Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme," kata Mayndra.

Penyidikan Masih Berjalan

Seusai penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan terhadap barang bukti, saksi, dan tersangka.

"Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," jelasnya.

Penyidik masih mendalami barang bukti serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain.

"Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," pungkasnya.



(dpw/dpw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads