Dua warga negara asing (WNA) diduga menjadi pelatih kursus mengendarai sepeda motor secara ilegal di kawasan Serangan, Denpasar, Bali. Kedua orang asing itu berhasil kabur ketika didatangi petugas Imigrasi Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R Haryo Sakti mengungkapkan petugas menemukan aktivitas yang diduga merupakan pelatihan berkendara sepeda motor untuk WNA. Saat petugas tiba, dua orang asing yang diduga sebagai pelatih langsung melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim mendapati dua WNA yang diduga pelatih ilegal tersebut melarikan diri meninggalkan lokasi. Tim sempat melakukan pengejaran akan tetapi mereka berhasil melarikan diri," kata Sakti, Jumat (2/10/2026).
Peristiwa tersebut terungkap saat tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Denpasar melakukan patroli pada Jumat (25/9). Petugas kemudian memeriksa dua WNA yang diduga sebagai peserta pelatihan.
Keduanya berinisial RO, laki-laki berusia 20 tahun, dan IA, perempuan berusia 21 tahun. Mereka merupakan warga Belarusia yang mengantongi Izin Tinggal Terbatas (Itas) Remote Worker.
RO dan IA akan dipanggil ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas mereka selama di Bali. Termasuk untuk membantu mengungkap identitas dua WNA yang diduga menjadi pelatih ilegal dan melarikan diri itu.
Baca juga: 4 WN Nigeria Ditangkap di Kos-kosan Tabanan |
Imigrasi belum menyebut identitas maupun kewarganegaraan dua terduga pelatih tersebut. Pada hari yang sama, patroli juga dilakukan di Jalan Tukad Punggawa, kawasan yang menjadi salah satu titik aktivitas WNA di Denpasar.
Sakti menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan WNA di Bali sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. "Kami hadir bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bali tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(iws/iws)