Seorang remaja berinisial GBRAPS (13) ditangkap oleh ajaran Unit Reskrim Polsek Karangasem. GBRAPS diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem pada Minggu (27/9/2026). Saat ini, remaja tanggung itu sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Terungkap, dia sudah beberapa kali beraksi.
"Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam, pelaku merupakan anak di bawah umur," kata Kapolsek Karangasem, Kompol I Nyoman Merta Kariana, Senin (28/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pencurian tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan motor di garasi rumahnya pada Minggu. Berbekal laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Karangasem kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Hingga akhirnya mengerucut kepada salah seorang remaja berinisial GBRAPS.
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor," ujar Merta Kariana.
Pelaku berhasil diamankan di rumah kakeknya di Kabupaten Klungkung. Berdasarkan pengakuannya, GBRAPS mencuri melihat motor dengan kunci masih tercantol sebuah garasi rumah. Pelaku kemudian membuka gerbang yang tidak terkunci. Dia dengan mudah mendorong motor ke jalan dan membawanya kabur.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan motif GBRAPS mencuri. Dia sendiri mengaku sudah beraksi di beberapa lokasi berbeda.