Sebanyak 11 pelajar di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, diringkus tim Jalak Nusa, Polsek Nusa Penida usai mencuri di sejumlah warung milik warga. Kasus pencurian para pelajar yang masih duduk di bangku kelas X dan XI ini masih terus dikembangkan.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan 11 pelajar tersebut diamankan tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida pada Minggu (20/9/2026) malam. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan peran masing-masing pelajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini 11 anak telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui rangkaian kejadian serta peran masing-masing," kata Kesuma Jaya, Senin (21/9/2026).
Penangkapan berawal dari adanya laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan pencurian yang terjadi di beberapa lokasi. Di antaranya kawasan Pelabuhan Sampalan, Pelabuhan Kapal Roro, Pantai Sental, dan Pelabuhan Banjar Nyuh.
Selanjutnya, Polsek Nusa Penida melakukan penyelidikan secara bertahap dengan mengumpulkan bahan keterangan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, serta memeriksa rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian.
"Kami menindaklanjuti setiap informasi masyarakat melalui proses penyelidikan dan pendalaman secara bertahap. Dan menemukan para pelaku yang merupakan pelajar SMA," terang Kesuma Jaya.
Kesuma Jaya menegaskan seluruh pelajar yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun. Polisi pun tidak mempublikasikan identitas mereka sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak.
Dari penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, satu golok, satu tang, serta tujuh unit telepon genggam.
"Barang-barang bukti ini kami sudah kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," papar Kesuma.
Adapun terkait penanganan, Kesuma menerangkan pihaknya akan memproses penanganan para pelaku dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk prinsip perlindungan terhadap anak dan kepentingan terbaik bagi anak.
"Penanganan perkara yang melibatkan anak tentu berbeda dengan orang dewasa. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak," tegasnya.
Selain melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian, mengidentifikasi keterkaitan masing-masing pihak, barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya peristiwa pencurian lain yang masih berhubungan.
Dalam kesempatan yang sama, Kesuma mengimbau masyarakat, khususnya pemilik warung dan tempat usaha, untuk meningkatkan pengamanan lingkungan serta memanfaatkan CCTV sebagai salah satu sarana pendukung keamanan.