Petugas gabungan menggeledah blok hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara. Selain menyisir barang-barang terlarang, petugas juga melakukan tes urine untuk para tahanan pada Rutan yang mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga 200 persen tersebut.
"Kegiatan penggeledahan dilakukan di 10 kamar hunian warga binaan dari total 14 kamar yang ada. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ungkap Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, seusai penggeledahan, Kamis (17/9/2026).
Pantauan detikBali, penggeledahan tersebut melibatkan personel gabungan dari Kodim 1617/Jembrana dan Polres Jembrana. Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian, memeriksa barang pribadi, hingga celah-celah bangunan.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dinilai berpotensi membahayakan. Mulai dari korek api, pisau cukur, sendok metal, gelas kaca, ikat pinggang, catut, gunting, paku, serta objek berbahan metal lainnya.
Meski demikian, Mahendra memastikan tidak ada temuan ponsel maupun obat-obatan terlarang dalam penertiban kali ini. "Barang berbahaya ditemukan di dalam kamar hunian, namun kami tidak menemukan handphone maupun narkoba. Rutan Negara bebas dari narkoba," tegasnya.
Simak Video "Video: Polisi Geledah Cafe dan Money Changer Terkait Korupsi Batu Bara"
(iws/iws)