Petugas gabungan menggeledah blok hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara. Selain menyisir barang-barang terlarang, petugas juga melakukan tes urine untuk para tahanan pada Rutan yang mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga 200 persen tersebut.
"Kegiatan penggeledahan dilakukan di 10 kamar hunian warga binaan dari total 14 kamar yang ada. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ungkap Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, seusai penggeledahan, Kamis (17/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikBali, penggeledahan tersebut melibatkan personel gabungan dari Kodim 1617/Jembrana dan Polres Jembrana. Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian, memeriksa barang pribadi, hingga celah-celah bangunan.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dinilai berpotensi membahayakan. Mulai dari korek api, pisau cukur, sendok metal, gelas kaca, ikat pinggang, catut, gunting, paku, serta objek berbahan metal lainnya.
Meski demikian, Mahendra memastikan tidak ada temuan ponsel maupun obat-obatan terlarang dalam penertiban kali ini. "Barang berbahaya ditemukan di dalam kamar hunian, namun kami tidak menemukan handphone maupun narkoba. Rutan Negara bebas dari narkoba," tegasnya.
Mahendra menjelaskan seluruh barang bukti hasil penggeledahan akan langsung dimusnahkan. Menurutnya, warga binaan yang terbukti memiliki barang-barang terlarang tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Adapun, tes urine untuk para warga binaan dilakukan secara acak. Sebanyak lima pegawai rutan dan 15 warga binaan dipilih sebagai sampel. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
"Petugas dan warga binaan kasus narkotika juga kita tes urine. Kami ingin memastikan lingkungan Rutan Negara benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun oleh petugas," imbuh Mahendra.
Di sisi lain, Mahendra membeberkan kapasitas Rutan Negara saat ini sudah overload hingga lebih dari 200 persen. Rutan yang idealnya hanya berkapasitas 71 orang tersebut kini menampung sebanyak 205 warga binaan. Mayoritas penghuni Rutan merupakan narapidana kasus narkotika yakni sebanyak 113 orang.
"Sangat overload. Kapasitas kami 71 orang, namun saat ini ada 205 orang," pungkas Mahendra.
(iws/iws)