Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), buka suara terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Manggarai Barat 2024 senilai Rp 28 miliar di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. Kasus tersebut kini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.
"Kami menyambut baik langkah Kejaksaan Manggarai Barat mengusut dugaan tipikor pengelolaan dana hibah Pilkada Mabar 2024 karena sejalan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilihan, khususnya prinsip keterbukaan dan tanggung jawab," kata Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman, Rabu (9/9/2026).
Pria yang disapa Ano itu mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang ditangani Kejari Manggarai Barat. Ano berjanji akan kooperatif dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.
Diketahui, penanganan perkara dugaan korupsi ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tim penyidik Kejari Manggarai Barat jugatelahmenggeledah kantor KPU Manggarai Barat pada Selasa (8/9).
Simak Video "Video: Tumpukan Uang Rp 2 M Kasus Korupsi Dipamerkan Kejari Manggarai Barat"
(iws/iws)