Dua Pengeroyok Pemuda di Karangasem Ditetapkan Tersangka

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Selasa, 25 Agu 2026 14:24 WIB
Foto: Dua pelaku pengeroyokan di Karangasem ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Manggis, Selasa (25/8/2026). (Dok. Polsek Manggis)
Karangasem -

Dua dari tiga pelaku pengeroyokan pemuda di Banjar Dinas Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Manggis.

"Dua orang kami tetapkan sebagai tersangka sedangkan satu lagi hanya sebagai saksi saja," kata Kapolsek Manggis, Kompol Made Suadnyana, Selasa (25/8/2026).

Suadnyana membeberkan setelah menerima laporan dari masyarakat, jajarannya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (23/8/2026) malam itu.

Namun, setelah diperiksa, hanya dua orang yang terbukti melakukan pengeroyokan. Satu orang lain dinyatakan tidak ikut terlibat, sehingga hanya dijadikan saksi saja.

"Yang ditetapkan tersangka inisial EGL dan RUB, keduanya disangkakan Pasal 262 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Suadnyana.

Peristiwa tersebut bermula dari korban yang bernama I Gede Agus Putra Jaya (25) hendak berbelanja di salah satu warung yang ada di wilayah Banjar Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kemudian datang pelaku dalam keadaan mabuk menggeber-geber motor di depan korban. Setelah itu sempat terjadi adu mulut hingga akhirnya terjadilah pengeroyokan yang membuat korban mengalami luka bengkak di bibir bagian atas.

Video pengeroyokan itu viral di media sosial. Dalam rekaman video, pelaku mengeroyok korban di depan sebuah rumah. Mereka juga sempat melempari korban menggunakan batu.

Kepala Dusun (Kadus) Pangitebel, I Gede Darma, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan pengeroyokan terjadi di sekitar SPBE Pangitebel.



Simak Video "Video: Rayakan Hari Anak, Lapas Karangasem Beri Remisi Tahanan Dibawah Umur"

(hsa/hsa)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork