Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendalami kasus pengusiran tiga warga negara asing (WNA) dari sebuah tempat gym atau A Fitness di Sukawati, Gianyar, Bali (sebelumnya ditulis Ubud). Dari tiga WNA yang disebut dalam kasus viral tersebut, Imigrasi telah mengidentifikasi dua orang.
Keduanya diketahui lahir di Israel. Namun, mereka menggunakan paspor negara Eropa saat masuk ke Indonesia, masing-masing Bulgaria dan Romania.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R Haryo Sakti mengungkapkan dua WNA tersebut masing-masing berinisial IB (23) dan YBH (22). Adapun, IB merupakan WNA kelahiran Israel yang memegang paspor Bulgaria. Sedangkan YBH juga kelahiran Israel dan memegang paspor Romania.
"IB masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Agustus 2026 menggunakan penerbangan EY 478 dan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK)," demikian keterangan resmi Imigrasi Denpasar, Kamis (20/8/2026).
Sementara itu, YBH masuk ke Indonesia pada tanggal yang sama melalui Bandara Ngurah Rai dengan penerbangan EY 478 dan menggunakan visa kunjungan. Kedua orang asing itu kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian keimigrasian (SOI).
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)