Keributan terjadi di Simpang Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Kejadian tersebut membuat sejumlah warga diduga menjadi korban pelemparan batu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan keributan tersebut diduga melibatkan sekelompok pemuda yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Mereka kemudian diduga melakukan pelemparan batu terhadap orang yang melintas menuju kawasan Perumahan Taman Griya.
"Diduga sekelompok pemuda yang kumpul-kumpul minum-minuman keras dan melakukan pelemparan batu terhadap orang yang melintas ke arah perumahan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran," ujarnya, Senin (20/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang saksi berinisial FS, warga Desa Ungasan, mengaku menjadi korban pelemparan batu. Saat itu, FS baru pulang nongkrong bersama teman-temannya dan melintas di kawasan Taman Griya.
Saat melintas, FS diduga dilempar batu oleh seseorang hingga mengenai bagian kepala dan wajahnya. FS kemudian mengamankan diri dan melihat sekitar enam orang yang diduga sebagai pelaku juga melarikan diri ke rumah-rumah warga.
"Para terduga pelaku kabur dengan cara meloncati tembok pagar yang berada di bangunan-bangunan dekat lokasi dan berlari menuju perkampungan warga," kata Adi.
FS selanjutnya menginformasikan kejadian tersebut kepada teman-temannya. Mereka kemudian kembali ke lokasi untuk mencari pelaku. Saat itu, FS melihat sejumlah warga lain yang juga diduga menjadi korban.
Warga kemudian berkumpul dan melakukan sweeping untuk mencari terduga pelaku. Namun, tiga orang yang diamankan warga diduga merupakan salah sasaran karena tidak saling mengenal.
"Ada tiga orang yang diamankan warga, tetapi ketiga orang tersebut tidak saling mengenal dan diduga merupakan salah sasaran dari sweeping yang dilakukan oleh warga," jelasnya.
Dari tiga orang tersebut, satu orang diketahui sempat mengonsumsi minuman keras, tetapi bukan pelaku pelemparan batu. Sementara dua orang lainnya tidak ikut mengonsumsi minuman keras dan turut diamankan warga saat sweeping.
Sementara itu, para terduga pelaku pelemparan batu hingga kini belum diamankan. Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan dua unit Yamaha Jupiter MX Old dengan nomor polisi DK 3776 AAX dan DK 3447 ABG, satu unit Honda Beat dengan nomor polisi DK 4084 AFU beserta STNK atas nama Robertus Jerianus Nono, satu dompet cokelat berisi KTP atas nama Daud D Ngailo, serta satu STNK Honda Beat.