detikBali

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor yang Resahkan Warga Dompu

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor yang Resahkan Warga Dompu


Faruk - detikBali

Petugas Polsek Kempo menangkap pelaku curanmor, J (38), warga Desa Mbuju, Kecamatan Kilo.
Foto: Petugas Polsek Kempo menangkap pelaku curanmor, J (38), warga Desa Mbuju, Kecamatan Kilo. (Dok. Polsek Kempo)
Dompu -

Jajaran Polsek Kempo membongkar jaringan komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu pelaku berhasil ditangkap dan satu lagi kabur.

Kapolsek Kempo, Iptu Agustamin, mengatakan pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial J (30) warga Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, pada Rabu (15/7/2026). J diduga kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah kecamatan Kempo.

"Seorang pelaku lainnya insial F (28) masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Agustamin Jumat (17/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan F mencuri sepeda motor milik seorang warga yang terparkir di depan Bank NTB Kecamatan Kempo pada Juni 2026. Kemudian pelaku J mencuri sepeda motor milik warga di Desa Ta'a, Kecamatan Kempo pada Jumat (10/7/2026). Motor tersebut diambil J di rumah korban.

ADVERTISEMENT

Kedua kejadian itu sama-sama dilaporkan oleh para korban ke Polsek Kempo dan polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas kedua pelaku.

Polisi kemudian meringkus J yang saat itu sedang bersembunyi di rumah nya di Desa Mbuju. "Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan dan mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian yang sesuai dengan laporan para korban di rumah pelaku J," jelas Agustamin.

Begitu ditangkap, J langsung digiring ke Mapolsek Kempo dan akan dilimpahkan ke Polres Dompu. Sementara, F yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terus diburu petugas.



(hsa/hsa)










Hide Ads