detikBali
Round Up

3 Anggota DPRD yang Intimidasi dr. Icha Diperiksa Polisi Hari Ini

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026
Round Up

3 Anggota DPRD yang Intimidasi dr. Icha Diperiksa Polisi Hari Ini


Tim detikBali - detikBali

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Sigit Haryono saat diwawancarai di Mapolda NTT, Senin (13/7/2026).
Foto: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Sigit Haryono saat diwawancarai di Mapolda NTT, Senin (13/7/2026). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan memeriksa empat orang yang dilaporkan atas kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha pada Senin (13/7/2026). Namun, pemeriksaan mereka ditunda dan diagendakan pada hari ini, Selasa (14/7/2026).

Keempat orang itu adalah tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Satu lagi adalah dokter hewan yang merupakan ASN Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau. Keempatnya diduga mengintimidasi Icha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini seyogyanya kami lakukan pemeriksaan untuk para terlapor. Namun, hari ini mereka masih berhalangan hadir sehingga ditunda," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Sigit Haryono di Mapolda NTT, Senin (13/7/2026).

Alasan Berhalangan

ADVERTISEMENT

Sigit menjelaskan penundaan pemeriksaan tersebut sesuai permintaan dari penasihat hukum para terlapor kepada Polda NTT yang menyatakan sedang berhalangan. Selanjutnya pemeriksaan akan dilanjutkan pada Selasa (14/7/2026).

"Harusnya sesuai panggilan penyidik, mereka dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini, tapi ada permintaan dari kuasa hukum untuk ditunda ke besok," jelas Sigit.

Menurut Sigit, sesuai laporan dari keluarga Icha ada empat orang terlapor sehingga saat ini tim joint investigasi sedang bekerja secara maraton untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Semoga besok, beliau-beliau itu hadir di Mapolda NTT untuk dimintai keterangannya. Jadi semua saksi akan diperiksa di sini," pungkas Sigit.

Polisi Periksa 32 Saksi

Polisi telah memeriksa sebanyak 32 saksi terkait kematian Icha. Sebanyak 27 saksi di antaranya diperiksa di Polres TTU. Sedangkan, lima saksi, yakni keluarga Dokter Icha diperiksa di Mapolda NTT.

Menurut Sigit, puluhan saksi tersebut adalah tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, pasien yang tergigit ular, dan juga pasien yang pascakejadian dugaan intimidasi yang ditangani dokter Icha, serta berbagai pihak yang mengetahui kejadian.

"Saksi yang diperiksa di Kefamenanu adalah nakes di Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Kalau di Mapolda NTT, itu keluarga korban," jelas Sigit.

Selain itu, Sigit berujar, Polda NTT akan memeriksa sejumlah ahli, seperti psikologi, viktimologi kriminologi, dan hukum pidana. Polisi baru bisa menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana intimidasi dan pengancaman setelah memeriksa saksi ahli dan ditentukan melalui gelar perkara.

"Jadi kami masih lakukan pengumpulan informasi dan mengamankan barang bukti dari 32 orang saksi tersebut," terang Sigit.

Menurut Sigit, tim joint investigasi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Apabila terbukti tidak ada tindak pidana, maka Polda NTT akan mengumumkan secara terbuka dan profesional kepada publik.

"Ini kami lakukan karena kasus tersebut menjadi atensi publik sehingga penyidik betul-betul meningkatkan kasusnya apabila terjadi suatu peristiwa tindak pidana, itu sudah komprehensif dan bisa dipertanggungjawabkan," imbuh Sigit.

"Apabila tidak terbukti secara pidana pun, maka kami sampaikan kepada publik secara profesional bahwa yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai koridor hukum yang ada," jelas Sigit.



(hsa/hsa)











Hide Ads