Pria di Bima Nyaris Dihajar Massa Usai Tepergok Curi Tabung LPG 3 Kg

Rafiin - detikBali
Sabtu, 11 Jul 2026 11:45 WIB
Pria inisial M alias O ditangkap polisi seusai tertangkap basah mencuri tabung LPG 3 kg di Kelurahan Rabangodu Selatan, Kota Bima, NTB, Jumat (10/7/2026). (Footo: Dok. Polsek Rasanae Timur)
Bima -

Pria berinisial M alias O (42) nyaris dihajar massa di Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Musababnya, pria berusia 42 tahun itu tertangkap basah saat mencuri tabung LPG 3 kilogram (kg).

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses hukum selanjutnya," ucap Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Kuntho T Prakoso, Sabtu (11/7/2026).

Kuntho mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wita pada Jumat (10/7). Tak lama kemudian, polisi menerima laporan terkait kasus pencurian itu dari warga.

"Kami mendapat laporan ada seorang pria yang tertangkap basah oleh warga karena kepergok mencuri tabung LPG 3 kg dan hendak diamuk massa," imbuhnya.

Setelah menerima laporan tersebut, aparat Polsek Rasanae Timur langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan. Tiba di lokasi, petugas langsung mengevakuasi M yang diketahui berasal dari Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima.

"Dari lokasi kejadian, kami mengamankan juga barang bukti satu tabung LPG 3 kg diduga hasil tindak pidana yang dilakukan M," sebut Kuntho.

M langsung digelandang ke Mapolsek Rasanae Timur untuk menghindari amukan massa. Kuntho menjelaskan proses hukum kasus tersebut kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Bima Kota.

"Kasusnya diproses Polres Bima Kota. Tadi malam kami langsung serahkan M beserta barang bukti ke penyidik Satreskrim," terang Kuntho.

Kuntho menghmbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana. Menurutnya, tindakan itu justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru dan membahayakan keselamatan semua pihak.

"Percayakan setiap penanganan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. Kami akan bertindak secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.



Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork