Setelah buron dan diburu polisi, Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap serta menganiaya kekasihnya hingga mengalami kebutaan, akhirnya ditangkap. Tersangka utama kasus penyiksaan sadis terhadap YTR (29) itu diringkus jajaran Polda Jawa Barat di sebuah kompleks perumahan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) petang.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian Taufik yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga menyekap dan menganiaya korban selama hampir tiga tahun di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan, tersangka ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB setelah polisi melacak keberadaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, dilansir dari detikJabar.
Sempat Kabur ke Tangerang
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Taufik sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat. Ia bahkan sempat pergi ke Tangerang karena menganggap daerah tersebut aman untuk bersembunyi.
Namun, pelariannya tidak berjalan mulus. Tersangka mengaku tetap dihantui rasa takut dan curiga sehingga memutuskan kembali ke Jawa Barat.
"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ungkap Rudi.
Polisi akhirnya mengendus keberadaan Taufik setelah mendeteksi aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi. Tim penyidik kemudian bergerak menyisir kawasan Perumahan Griya Pesona yang diketahui merupakan rumah kerabat tersangka.
"Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona tadi, Griya Pesona, itu rumah kerabatnya, ya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan, tersangka. Tetapi kita sudah melacaknya," tambahnya.
Korban Alami Kebutaan
Kasus ini mencuat setelah YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik di sebuah indekos di kawasan Cileunyi. Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung disebut mengalami penyekapan selama tiga tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Kondisi paling parah terjadi pada bagian mata dan wajah.
"Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing," ujar Hendra.
Menurut polisi, luka-luka yang dialami korban diduga akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Artikel ini telah tayang di detikJabar. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)