Dadan Cs Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Rumondang Naibaho - detikBali
Rabu, 03 Jun 2026 18:07 WIB
Kejagung Sikat Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana Berakhir di Mobil Tahanan. (Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Penahanan ini menandai eskalasi serius dalam penyidikan perkara yang menyeret pucuk pimpinan lembaga tersebut.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Syarief menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tertanggal 29 Mei 2026. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya lebih dulu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

"Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ucap Syarief.

Usai penetapan tersebut, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap Dadan, Sony, dan Lodewyk untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, ketiganya telah dicopot dari jabatan masing-masing oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6).



Simak Video "Video: Kejagung Sita Handphone-Laptop dari Kasus Korupsi Program MBG"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork