Tiga pria diikat dengan tali lalu diseret sejumlah warga melewati jalan raya hingga mengalami luka-luka. Aksi penganiayaan yang viral di media sosial itu terjadi di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan sejumlah video yang beredar, awalnya tubuh ketiga pria tersebut diikat dengan tali lalu dibaringkan di atas tanah. Sejumlah warga kemudian menggeledah barang bawaan ketiga pria itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdengar pula teriakan warga yang menuding ketiga pria tersebut sebagai pencuri. Seorang pria yang tampak kesal bahkan sempat mengancam untuk membakar para ketiganya.
"Ete mait bensin he totu (coba ambil bensin untuk bakar). Ete mait tas na nok sa es na (coba ambil tas itu ada apa di dalamnya)," ujar seorang pria dalam video viral tersebut menggunakan bahasa Dawan, seperti dikutip detikBali, Selasa (26/5/2026).
Setelah itu, tiga pria yang sudah terikat tersebut ditarik dan diseret melewati jalan raya hingga luka-luka pada kepala belakang, paha, bokong, dan sekujur tubuhnya. Sekelompok warga juga sahut-sahutan saat menyeret ketiganya.
"Tarik, tarik. We pencuri, curi lagi sama ke kamu punya rumah," kata seorang pria yang merekam video sembari memaki-maki para korban.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan video viral tersebut. Henry menyebutkasus tersebut terjadi pada Minggu (24/5) malam. Ketiga pria yang dihakimi warga masing-masing berinisial PS, RT, dan AT.
Henry menjelaskan sejumlah personel Polres TTU langsung bergerak ke lokasi keributan warga yang berujung pada tindakan penganiayaan terhadap ketiga korban. Henry memastikan situasi telah terkendali dan keamanan masyarakat tetap terjaga.
"Para korban sudah dievakuasi oleh personel Polres TTU bersama Polsek Insana Utara menuju RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala," kata Henry.
Kronologi
Henry mengungkapkan kejadian bermula saat sejumlah warga Desa Fafinesu B melakukan patroli malam sekitar pukul 19.30 Wita. Patroli dilakukan lantaran maraknya pencurian barang-barang di rumah adat yang membuat warga setempat resah.
Saat ronda tersebut, warga mencurigai gerak-gerik PS, RT, dan AT yang sedang melintas menggunakan dua motor. Saat dihentikan warga, ketiganya mengaku hendak mengambil madu di wilayah desa tersebut. Selain itu, ketiganya juga mengaku telah memperoleh izin dari salah satu warga setempat.
Namun, setelah dikonfirmasi, warga yang dimaksud menyatakan tidak pernah memberikan izin untuk ketiga pria tersebut. Sontak, massa yang diresahkan maraknya kasus pencurian di desa itu emosi.
"Sehingga hal tersebut berujung pada tindakan penganiayaan terhadap ketiga korban," tutur Henry.
Tak lama kemudian, sejumlah personel Polres TTU dikerahkan ke lokasi. Sekitar pukul 22.15 Wita, polisi mengevakuasi ketiga pria itu ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan penanganan medis.
"Kapolres TTU AKBP Eliana Papote juga sudah mengunjungi para korban di RSUD Kefamenanu pada Senin (25/5/2026) untuk memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan medis secara maksimal," kata Henry.
Henry menegaskan polisi masih mendalami kasus tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Polres TTU saat ini sedang menangani seluruh rangkaian peristiwa secara profesional dan transparan," pungkas Henry.
(iws/iws)










































