Satreskrim Polresta Mataram menetapkan AM (23) menjadi tersangka atas tewasnya iparnya, inisial RI (19). Pemuda asal Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu terancam pidana penjara selama tujuh tahun.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan AM ditetapkan sebagai setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan dan pemeriksaan saksi, serta AM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terduga pelaku (AM) menjadi tersangka," ucap Dharma, Senin (25/5/2026).
AM saat ini ditahan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai tersangka, AM dijerat Pasal 466 ayat (3) UU No 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia.
"Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Perkelahian antara korban dan pelaku terjadi pada Jumat (22/5/2026) malam, di kos yang ditempati pelaku AM wilayah Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
"Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga," sebutnya.
Duel Dipicu Utang
Menurut Dharma, duel maut itu berawal dari masalah utang piutang. Korban mendatangi pelaku ke kosnya. Perkelahian itu terjadi di areal parkiran kos.
Sebelum terjadinya perkelahian, pelaku pergi menagih utang ke ibu mertuanya, yang juga ibu mertua korban di Ampenan.
"Jadi, pelaku menagih utang ke ibu mertua korban. Utangnya sebesar Rp 5 juta," katanya.
Aksi pelaku itu membuat korban marah. Korban mencari pelaku ke kosnya.
"(Korban) mendatangi kos pelaku dengan membawa senjata tajam berupa dua buah pisau. Kemudian mengajak pelaku untuk berkelahi," katanya.
Menurut Dharma, korban memukul pelaku berulang kali. Dari rekaman cctv, pergulatan tak terhindar. Korban terkapar dan tak sadarkan diri.
"Sesuai dengan rekaman cctv yang kami dapat, di sana terjadi perkelahian, pergulatan antara korban dan tersangka. Dimana, pelaku melakukan pemukulan. Korban juga melakukan pemukulan ke pelaku," ujarnya.
Mengenai senjata tajam yang dibawa korban, tidak sempat digunakan. Korban meninggal akibat terkena benturan keras dibagian kepala.