Bawa Kabur 3 Motor Perempuan, Pecatan TNI Ditangkap Polisi!

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Jumat, 22 Mei 2026 11:46 WIB
Satreskrim Polresta Mataram menangkap pecatan TNI inisial PAA lantaran menggelapkan motor milik tiga perempuan di Mataram, NTB, Kamis (21/5/2026). (Foto: Dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap seorang pria berinisial PAA (28). Pecatan TNI itu diringkus setelah membawa kabur dan menjual motor sejumlah perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengungkapkan PAA ditangkap di Lombok Barat pada Kamis (21/5). Sejauh ini, ada tiga korban yang melaporkan motornya raib dibawa kabur oleh PAA.

"Yang bersangkutan kami amankan di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat," kata Dharma, Jumat (22/5/2026).

Tiga kasus penggelapan itu terjadi pada April dan Mei 2026. Kasus pertama, PAA meminjam motor korban di Jalan Udayana, Mataram, pada 21 April. Saat itu, PAA meminjam motor korban dengan alasan pergi sebentar karena ada urusan.

"Setelah motor diberikan, pelaku tidak pernah kembali," imbuh Dharma.



Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork