Terungkap, Pria Bertato di Badung Digorok 4 Teman-Jasad Dimasukkan dalam Karung

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Rabu, 20 Mei 2026 17:11 WIB
Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi dalam kasus pembunuhan DAD yang jasadnya dikubur di Darmasaba, Badung. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Kasus penemuan jasad terkubur berinisial DAD (25) di lahan kosong Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, terungkap. Polres Badung meringkus empat pelaku yang diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Pria bertato yang bekerja sebagai karyawan tempat pencucian motor itu dianiaya hingga tewas. Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dikubur di lahan kosong Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba.

"Para pelaku mengakui sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban serta mengambil barang-barang berharga milik korban untuk dijual. Rencananya uang hasil penjualan barang-barang tersebut akan mereka bagi rata," kata Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba saat merilis kasus tersebut di Mapolres Badung, Rabu (20/5/2026).

Pengungkapan kasus bermula saat warga menemukan mayat membusuk pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Namun, pembunuhan itu terjadi lebih dulu, yakni Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 02.40 Wita.

"Lokasi eksekusinya di tempat pencucian motor tempat korban bekerja," ujar AKBP Joseph Edward Purba.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap empat pelaku di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dua hari lalu. Keempat pelaku yakni DF (20) asal Lombok Timur, MKH (24) asal Jember, serta dua pelaku di bawah umur berinisial AFP (17) dan IPR (16) asal Jember.

"Para pelaku ini kami amankan di wilayah Jawa Timur, Kabupaten Jember, di dua tempat yang berbeda. Jadi satu tempat ada tiga orang pelaku dan satu tempat lainnya ada satu orang pelaku," jelas Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad.

Ahmad menjelaskan penangkapan keempat tersangka dilakukan secara berurutan dalam waktu hampir bersamaan. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku utama, DF, karena disebut melawan saat hendak diamankan.

"Yang bersangkutan berusaha melarikan diri. Ia melawan petugas. Pelaku yang dilumpuhkan ini atas nama inisial DF," tegas AKP Azarul Ahmad.

Simak Video "Video: Pembunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Divonis Penjara Seumur Hidup"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork