Bareskrim Polri membongkar keberadaan kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Terungkap, penjagaan aktivitas sindikat narkoba di sana sangat ketat. Mereka memiliki sejumlah orang yang bertugas mengawasi siapa pun yang datang, termasuk polisi. Orang-orang itu disebut sebagai 'sniper.'
Dilansir detikNews, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury membongkar sindikat tersebut. Tim awalnya melakukan undercover selama dua hari di Gang Langgar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Selasa, 12 Mei 2026, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy pada malam hari. Dari hasil pengamatan pada malam hari di Gang Langgar terdapat 31 sniper--anggota sindikat narkoba yang bertugas sebagai pengawas area kampung narkoba--di setiap gang," jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Eko Hadi menyampaikan bahwa para sniper ini bertugas tidak hanya mengawasi orang yang datang, tetapi juga termasuk mengawasi apabila ada polisi yang akan datang melakukan penggerebekan.
"Jadi, sniper ini tugasnya bukan cuma mengawasi orang yang datang dari luar, tetapi juga polisi. Mereka akan memberi tahu ke sindikatnya yang di dalam kalau polisi datang," imbuhnya.
Malam itu, tim yang melakukan undercover buy mendapatkan dua paket kecil narkoba jenis sabu seharga Rp 300 ribu. Barang bukti tersebut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah berhasil memastikan adanya peredaran sabu di Gang Langgar, tim melanjutkan pengamatan pada Rabu (13/5) siang. Dari hasil pengamatan, jumlah 'sniper' di Gang Langgar agak melonggar pada siang hari.
"Dari hasil pemantauan personel yang masuk ke Gang Langgar ketika siang para sniper lebih sedikit daripada malam hari yaitu berjumlah 22 orang. Kemudian tim kembali melakukan undercover buy sebanyak 4 paket kecil narkoba jenis sabu," imbuhnya.
Selanjutnya, pada Kamis (14/5) tim membuntuti dua orang mencurigakan yang keluar dari Gang Langgar. Kedua tersangka tersebut dibuntuti hingga masuk ke sebuah hotel.
"Setelah kedua orang tersebut keluar menuju arah parkiran Hotel Manau, tim gabungan bergegas mengamankan keduanya, yaitu Hariyanto dan Fredhy Septian Akbar," katanya.
Saat digeledah, ditemukan peluru senapan angin dari saku celana tersangka Hariyanto. Selain itu, diamankan juga 22 plastik klip berisi sabu dari tersangka Fredhy Septian Akbar. Total, ada 11 tersangka yang ditangkap dan dibawa ke Bareskrim.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini!
(hsa/dpw)










































