Seorang mahasiswi berinisial MA (21) disekap selama tiga hari hingga diperkosa oleh pria inisial FR (30) di sebuah rumah kontrakan di Makassar, Sulawesi Selatan. MA diperkosa setelah melamar pekerjaan melalui media sosial (medsos) yang ditawarkan FR.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, mengungkapkan korban mulanya dinyatakan lolos dan diminta datang ke rumah kontrakan pada Jumat (8/5). Lokasinya di sebuah perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial," ungkap Latif seperti dilansir dari detikSulsel, Kamis (14/5/2026).
Menurut Latif, pelaku meminta korban untuk menginap di rumah kontrakan tersebut. Saat itulah, pelaku menyekap dan memperkosa korban.
"Diminta datang serta menginap di rumah tersebut. Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban," beber Latif.
Simak Video "Video Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Makassar Sempat Mau Beraksi di Surabaya"
(iws/iws)