detikBali

Praktik Oplos LPG 3 Kg di Karangasem Terbongkar, Pengusaha-Pengoplos Dibekuk

Terpopuler Koleksi Pilihan

Praktik Oplos LPG 3 Kg di Karangasem Terbongkar, Pengusaha-Pengoplos Dibekuk


I Wayan Selamat Juniasa - detikBali

Pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG di Polres Karangasem, Jumat (8/5/2026). (foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Foto: Pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG di Polres Karangasem, Jumat (8/5/2026). (foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Karangasem -

Polres Karangasem mengungkap kasus pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram (kg) di wilayah Kelurahan Subagan, Kabupaten Karangasem, Bali. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka beserta 1.788 tabung gas berbagai ukuran sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kanya Badra Polres Karangasem, Jumat (8/5/2026). Kapolres Karangasem, I Made Santika, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Banjar Desa, Kelurahan Subagan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 10 orang pelaku dengan peran yang berbeda. Mulai dari pemilik usaha, penanggung jawab, pengoplos, sopir, hingga tukang angkut gas," kata Santika, Jumat (8/5/2026).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita 1.788 tabung gas mulai dari ukuran 3 kg, 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg. Serta alat yang digunakan untuk mengoplos, timbangan digital, hingga truk yang digunakan untuk mengangkut tabung gas ke beberapa wilayah, bahkan sampai ke luar Bali.

ADVERTISEMENT

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Seluruh tersangka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp 60 miliar.

"Saya imbau kepada masyarakat agar jangan segan untuk melaporkan ke Polres Karangasem apabila menemukan atau melihat hal atau aktivitas mencurigakan yang terjadi di wilayahnya masing-masing," imbau Santika.



(nor/nor)









Hide Ads