detikBali
Regional

Pendiri Ponpes di Pati Perkosa Puluhan Santriwati, Modus Lewat Doktrin

Terpopuler Koleksi Pilihan
Regional

Pendiri Ponpes di Pati Perkosa Puluhan Santriwati, Modus Lewat Doktrin


Dian Utoro Aji - detikBali

Ponpes lokasi puluhan santriwati diperkosa didemo warga, Sabtu (2/5/2026).
Ponpes lokasi puluhan santriwati diperkosa didemo warga, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Denpasar -

Pendiri pondok pesantren (ponpes) berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pondok tersebut didirikan AS pada 2021.

"Izin operasional sejak tahun 2021 sampai hari ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026) dilansir detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syaiku mengatakan ponpes itu memiliki 252 santri. Terdiri dari 112 santriwati dan sisanya santri.

"Jenjang sekolah mulai dari RA , MI, SMP ,dan MA. Tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi dinas lain," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Syaiku melanjutkan, meski merupakan pendiri ponpes, AS ternyata tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan ponpes.

"Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes)," ujarnya.

Eks Santri Ungkap Doktrin AS

Seorang eks santri di ponpes tersebut bercerita perilaku aneh AS saat bertemu dengan santriwati. Eks santri itu juga menyebut para santri didoktrin agar tak melawan.

Korban seorang pria ikut hadir saat demo di ponpes wilayah Tlogowungu Kabupaten Pati sore tadi. Korban mengaku pernah ditipu AS dan sempat mengikuti ajaran atau sebagai santrinya dari tahun 2008 sampai tahun 2018.

"Pengen memberikan keterangan kasian korban-korban, saya korban dalam harta benda. Sejak tahun 2008 itu saya kerja tidak dibayar sampai tahun 2018, malahan kalau saya punya uang saya setoran kepada pelaku," kata korban kepada wartawan ditemui di lokasi, selepas demo, Sabtu (2/5/2026).

Korban mengaku pada tahun 2008 masuk ke ponpes yang dipimpin pelaku AS ini. Saat itu ia diminta mengaku dan membohongi orang tuanya sedang mondok di ponpes Jepara. Uang saku dari orang tuanya diserahkan kepada pelaku.

"Tahun 2008 saya disuruh ngaku sama orang tua kalau saya mondok di Ponpes Jepara, biar uang dari orang tua saya masuk ke sini," jelasnya.

Tak hanya itu, ketika itu orang tuanya pernah jual tanah. Hasilnya ia serahkan kepada pelaku. Ia merasa ditipu oleh pelaku dengan menyetorkan uang kepada pelaku.

"Uang banyak tidak dihitung, terus kerja banyak sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah," jelas dia.

Korban mengaku percaya dengan pelaku karena seperti wali Allah. Ia mencontohkan, pelaku tahu ketika si mbahnya akan meninggal dunia, hingga adiknya akan melahirkan. Dari situlah ia percaya AS adalah seorang wali.

"Karena saya anggap dia itu walinya Allah, dia tahu semuanya, mbah saya mau meninggal dunia dia tahu. Adik saya mau melahirkan jam 11 malam, disuruh telpon adik saya itu mau lahiran cowok nanti kasih nama ini itu terjadi. Itu saya percaya," terang dia.

Akhirnya korban sadar setelah bertahun-tahun ditipu oleh pelaku. Ia pun memutuskan untuk keluar dari ponpes tersebut. Ketika itu sertifikat tanahnya diminta pelaku untuk utang ternyata tidak dibayar.

"Saya mulai sadar setelah keluar dari tahun 2018, karena sertifikat diambil utang tapi tidak dibayar, saya bingung terus saya tidak kerja. Akhirnya disampaikan orang mosok kok hidup budak terus, ke depan bagaimana," jelasnya.

Peluk dan Ciumi Santri

Korban selama di ponpes sering melihat perilaku aneh dari si pengasuh ponpes ini. Menurutnya ketika ketemu santri hingga istri orang, pelaku menciuminya.

"Perilaku menyimpang kalau salaman dicium pipi kanan kiri, dahi, dan bibir," jelasnya.

Dia mengatakan banyak santriwati yang menerima pelecehan dari pelaku. Karena pelaku mengaku merupakan keturunan dari kanjeng nabi. Sehingga korban tidak berani melawan.

"Banyak yang mengalami semua, santrinya begitu. Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendiri, dunia seisinya halal untuk kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya," lanjut dia.

"Kalau jagong santriwati itu dipeluk, turu sambil dipeluk itu banyak yang lihat, ya dibiarkan karena pelaku mengaku wali yang melayani umat. Ngakunya begitu," lanjut dia.

Dia pun berharap kasus ini segera diungkap dan pelaku ditangkap polisi. Sebab pelapor dari tahun 2024 selang beberapa tahun tidak cepat ditangani.

"Ini yang lapor sudah menyewa pengacara tahun 2024, saya dicari pelapor sudah divisum, tapi terus kok tidak ada kelanjutannya," jelasnya.

Baca selengkapnya di detikJateng



(nor/nor)











Hide Ads