Iming-iming gaji besar menyeret tiga mahasiswi kakak beradik ke dalam jaringan judi online (judol) di Bali. Mereka diamankan di sebuah rumah di Jalan Pratama Gang Hasan No 3, Benoa, Kuta Selatan, Badung, saat berperan sebagai operator telemarketing situs judi.
Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Aszhari Kurniawan mengungkapkan, ketiga tersangka yakni IJT alias Gisel (23), RFT alias Selena (22), dan MGB alias Aleta (22).
"Sesuai dengan hasil pemeriksaan kita memang status ketiganya adalah mahasiswa. Namun sudah tidak berkuliah lagi," kata Aszhari saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aszhari menjelaskan, IJT lebih dulu berada di Bali sejak 21 Januari 2026 bersama tersangka lainnya dan telah bekerja dalam sindikat judi online tersebut.
Sementara itu, RFT dan MGB merupakan saudara kandung IJT. Keduanya sebelumnya bekerja sebagai penjaga toko di Jakarta sebelum memutuskan menyusul kakaknya ke Bali pada Februari 2026.
"Setelah mengetahui kakaknya berada di Bali, keduanya datang atas kemauan sendiri dan kemudian ikut bergabung dalam aktivitas tersebut," ujarnya.
Dalam praktiknya, ketiga mahasiswi ini berperan sebagai telemarketing untuk situs judi online ketua.co. Mereka bertugas menghubungi ratusan nomor telepon warga negara Indonesia yang diberikan oleh leader.
Setiap hari, mereka menghubungi sekitar 300 hingga 400 nomor secara acak untuk menawarkan akses bermain judi online. Jika calon pemain merespons, para tersangka akan mengirimkan tautan unduhan aplikasi melalui WhatsApp.
Ketiganya bekerja selama 12 jam setiap hari, mulai pukul 11.00 Wita hingga 23.00 Wita, dari lokasi yang dijadikan base operasional di kawasan Benoa.
"Mereka mengaku tergiur karena adanya gaji dan bonus yang cukup besar. Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan mereka terlibat," jelas Aszhari.
Diketahui, dalam jaringan tersebut terdapat leader berinisial PNJ yang diduga warga negara China dan berada di Kamboja sebagai pengendali situs ketua.co. Para tersangka bekerja berdasarkan arahan yang diberikan oleh jaringan di atasnya.
(dpw/dpw)










































