Jejak dua operator judi online (judol) ini terbilang panjang dan berpindah-pindah negara. Sempat digerebek di Filipina hingga Kamboja, keduanya tetap melanjutkan aksinya hingga akhirnya diringkus di Bali.
Dua tersangka itu ditangkap di Jalan Pratama Gang Hasan No 3, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali. Mereka diketahui berinisial IJT alias Gisel (23) dan WAB alias Guang Yun (31).
Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Bali Kombes Aszhari Kurniawan mengungkapkan, keduanya pernah bekerja sebagai operator judi online di Filipina sekitar tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya diketahui pernah bekerja sebagai operator judi online di Filipina sekitar tahun 2024," kata Aszhari.
Digerebek di Filipina, Lanjut ke Kamboja
Jejak keduanya berlanjut saat tempat mereka bekerja di Filipina digerebek aparat kepolisian setempat pada Oktober 2025. Namun penggerebekan itu tidak membuat mereka berhenti.
Alih-alih pulang ke Indonesia, keduanya justru diajak oleh leader untuk pindah ke Kamboja dan tetap bekerja sebagai operator judi online.
"Setelah penggerebekan di Filipina, tersangka diajak ke Kamboja untuk tetap bekerja di bidang yang sama," ujarnya.
Di Kamboja, aktivitas ilegal itu kembali berjalan hingga akhirnya pada Januari 2026 lokasi tempat mereka bekerja kembali digerebek polisi setempat. Setelah kejadian tersebut, keduanya diminta oleh leader untuk kembali ke Indonesia.
Lanjut Operasi di Bali
Pada 21 Januari 2026, IJT dan WAB tiba di Bali. Bukannya berhenti, keduanya justru kembali melanjutkan aktivitas sebagai pengelola judi online.
Mereka menyewa tempat di kawasan Benoa sebagai basis operasional. Di Bali, IJT berperan sebagai telemarketing yang bertugas menawarkan situs judi online kepada calon pemain.
Sementara WAB berperan sebagai customer service yang melayani komunikasi dengan pemain melalui live chat.
"Keduanya tetap menjalankan aktivitas tersebut karena tergiur iming-iming gaji yang cukup besar," ungkap Aszhari.
Dikendalikan Jaringan Lintas Negara
Aszhari menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para tersangka berada di bawah kendali jaringan yang terorganisir. Untuk situs ketua.co, mereka dikendalikan oleh seorang leader berinisial PNJ yang diduga merupakan warga negara China dan berada di Kamboja.
Sementara untuk situs GN77, dikendalikan oleh leader berinisial CND yang disebut berada di Kalimantan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menilai jaringan judi online yang melibatkan para tersangka bersifat lintas negara. Hal ini terlihat dari perpindahan lokasi operasi dari Filipina, Kamboja, hingga akhirnya ke Indonesia.
Saat ini, penyidik Ditresiber Polda Bali masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu para leader yang diduga berada di luar negeri.
(dpw/dpw)










































