Pelaku pencurian dari Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), inisial RHS terciduk warga tengah bersembunyi di Desa Tangkas, Klungkung, Bali, Senin (27/4/2026). RHS ditangkap Polres Klungkung setelah mendapat laporan dari warga setempat yang mencurigai gerak-geriknya.
"Begitu mendapat laporan dari warga, tim reskrim melakukan pemeriksaan dan memang benar, RHS merupakan DPO kasus pencurian Polres Sidoarjo, Jatim," terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Selasa (28/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan RHS terendus berawal dari kecurigaan Kepala Dusun Meranggen, Desa Tangkas. Musababnya, RHS tidak melaporkan dirinya sebagai seorang pendatang selama tiga hari dan bekerja di sebuah usaha mebel.
Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Aipda I Putu Agung Bagus Santika, yang menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. "Selanjutnya DPO ini kami amankan untuk diproses lebih lanjut," jelas Alit.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, menyampaikan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," terang Sujana.