Memperingati Hari Bhakti Permasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIB Tabanan memberikan bantuan gerobak bagi warga binaan. Gerobak tersebut diperuntukkan untuk membangun UMKM bagi keluarga narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman penjara di dalam lapas. Penerima gerobak bantuan yang kini jadi tulang punggung keluarga itu ingin berjualan bakso.
Kalapas Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo saat diwawancarai, Senin (27/4/2026) mengatakan gerobak yang diberikan sebanyak satu unit. Penerima bantuan tidak asal pilih, melainkan berdasarkan seleksi serta penilaian warga binaan terpilih.
"Jadi penerima selama di dalam lapas aktif dalam kegiatan pelatihan, rajin, dan keluarganya menyanggupi pemberian gerobak ini," ujar Prawira.
Ia berharap gerobak nanti dapat dimanfaatkan oleh keluarga narapidana dalam menjalankan usaha di rumahnya. "Selama ini kan suaminya menjadi tulang punggung keluarga. Sekarang karena dalam masa tahanan, giliran istrinya yang menjadi tulang punggung. Semoga gerobak UMKM ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan tersebut," tegasnya.
Kata Prawira, pemberian gerobak UMKM ini bukan hanya dilakukan di Lapas Kelas IIB Tabanan melainkan serentak diberikan di seluruh Indonesia.
Sementara penerima gerobak, I Made Arif Hartawan, mengaku sangat berterima kasih keluarganya sudah dibantu. Rencananya, gerobak tersebut digunakan untuk berjualan bakso di rumahnya.
"Nanti keluarga di rumah yang menjalankan, kemungkinan jual bakso," ujar pria asal Desa Galiukir, Kecamatan Pupuan ini.
Selama di dalam lapas, Arif mengaku sering mengikuti kegiatan pelatihan dalam pembinaan UMKM seperti pembuatan kue, bakso, masakan nusantara, dan sebagainya.
Simak Video "Video Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Itu Mantan Narapidana, Tapi Intelektual!"
(hsa/hsa)