detikBali

Mahasiswa PTN Kupang Curi Motor untuk Beli Kebutuhan Bayinya

Terpopuler Koleksi Pilihan

Mahasiswa PTN Kupang Curi Motor untuk Beli Kebutuhan Bayinya


Yufengki Bria - detikBali

Mahasiswa berinisial RAR (24) saat diamankan di Polresta Kupang Kota, NTT, Sabtu (11/4/2026) karena mencuri motor untuk membeli kebutuhan anaknya.
Foto: Mahasiswa berinisial RAR (24) saat diamankan di Polresta Kupang Kota, NTT, Sabtu (11/4/2026) karena mencuri motor untuk membeli kebutuhan anaknya. (Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Seorang mahasiswa berinisial RAR (24) ditangkap polisi karena mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat di parkiran Rumah Sakit Umum (RSU) Leona, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Motor tersebut rencananya dijual untuk membeli kebutuhan untuk anaknya yang masih bayi.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Jumpatua Simanjorang mengatakan RAR ditangkap di kediamannya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, NTT, pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi dari seorang perempuan berinisial CMN, yang kehilangan sepeda motornya pada Senin (6/4/2026)," ujar Jumpatua kepada detikBali, Minggu (12/4/2026).

Menurut Jumpatua, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya petunjuk berupa foto wajah RAR yang sempat diabadikan oleh seorang saksi di lokasi. Saat itu, saksi tersebut sudah mencurigai dan sempat menghentikan RAR, tetapi ia berdalih bahwa motor tersebut adalah milik keluarganya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, ia langsung melarikan diri. Berbekal foto tersebut, polisi langsung melakukan identifikasi dan terungkap RAR merupakan seorang mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kupang.

Selanjutnya, polisi mengecek kepada pihak kampus dan melacak keberadaannya. Akhirnya, polisi berhasil mengepung kediaman RAR di Jalan Tugu Jepang, Kelurahan Baumata Barat.

RAR yang menyadari kehadiran polisi itu bersikap kooperatif dan langsung di bawa ke Mapolresta Kupang Kota tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, RAR mengaku nekat mencuri seorang diri karena desakan ekonomi.

Sebab, ia baru saja memiliki bayi. Rencananya ia menjual motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan buah hatinya itu. "Terduga pelaku merupakan mahasiswa semester 8 dan ini merupakan aksi pertamanya. Namun demikian, hukum tetap harus ditegakkan," jelas Jumpatua.

Saat ini, Jumpatua berujar, RAR sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, barang bukti berupa motor tersebut juga sudah diamankan.

"Ya rencanya kami akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti secara resmi," pungkas Jumpatua.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads