Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial Putu JW dikabarkan ditangkap oleh otoritas berwenang di Florida, Amerika Serikat (AS). Pria asal Jembrana, Bali, itu diduga terlibat kasus kekerasan seksual hingga viral di media sosial.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, membenarkan informasi mengenai warga Jembrana yang terjerat kasus hukum di AS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana juga tengah memantau perkembangan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada info tersebut dari media, (kejadian) di wilayah Florida. Tapi kami belum ada komunikasi dengan PMI tersebut dan keluarga juga belum bisa komunikasi. Kami masih melakukan koordinasi dengan Kepala BP3MI Bali," ungkap Mirah saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (9/4/2026).
Mirah menjelaskan pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di AS. Sejauh ini, ia mengaku hanya mengikuti perjalanan kasus tersebut melalui pemberitaan media lokal di Florida.
"Untuk sementara, kami belum dapat menyampaikan kronologi secara detail," imbuhnya.
Pemkab Jembrana, dia berujar, tengah berkoordinasi dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri. Langkah ini diambil untuk memberikan pendampingan hukum serta memastikan Putu JW mendapatkan hak-haknya selama proses hukum berlangsung.
"Upaya pendampingan ini juga bertujuan untuk mencari informasi yang berimbang guna menjadi dasar dalam pengajuan permohonan perlindungan hukum bagi yang bersangkutan," pungkasnya.