detikBali

WN China Ditangkap di Bali Seusai Terima Ketamine-MDMA dari Malaysia

Terpopuler Koleksi Pilihan

WN China Ditangkap di Bali Seusai Terima Ketamine-MDMA dari Malaysia


Mei Amelia R - detikBali

Bareskrim Polri menangkap Wu Yanguan, WN China pemilik paket narkoba di Denpasar, Bali.
Foto: Bareskrim Polri menangkap Wu Yanguan, WN China pemilik paket narkoba di Denpasar, Bali. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Warga negara (WN) China, Wu Yanguan (43), ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait peredaran narkoba di Denpasar, Bali. Pria asing itu ditangkap seusai menerima paket berisi ketamine dan Metilenadioksimetamfetamina (MDMA) yang dikirim dari Malaysia.

Yanguan ditangkap Tim Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Jalan Mekar Jaya Blok D, Denpasar, Bali, Rabu (8/4/2026). Petugas menyita barang bukti 12 kemasan minuman sachet berisi 175 gram MDMA dan 2 sachet berisi 53,6 gram ketamin, serta 2 unit ponsel alat telekomunikasi dalam penangkapan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan tersebut terbongkar setelah pihaknya menerima informasi dari Bea Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya pengiriman paket yang dicurigai berisi narkoba yang akan dikirim ke Denpasar, Bali.

"Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan joint operation bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026) dilansir dari detikNews.

ADVERTISEMENT

Tim gabungan kemudian melakukan control delivery jasa pengiriman barang tersebut ke sebuah alamat di Jalan Mekar Jaya, Denpasar. Sesampainya paket tersebut di alamat tujuan diterima oleh tersangka Yanguan. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti paket narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Kepolisian akan melakukan pengembangan guna mencari tahu tersangka merupakan bagian dari sindikat yang lebih besar atau bertindak sebagai pengedar tunggal di wilayah Bali.

"Tim akan terus berkoordinasi untuk melakukan pendalaman, termasuk memeriksa jejak digital pada ponsel tersangka guna memetakan jaringan pengirimnya," jelas Eko Hadi.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!

Simak juga Video 'Polda Metro Bongkar 1.833 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan Terakhir!':

(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads