Aksi nekat dilakukan oleh pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), inisial AADS. Lelaki berusia 29 tahun itu mencuri helm di lingkungan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kupang Kota.
AADS telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota. Ia ditangkap dalam hitungan jam setelah aksinya terekam melalui kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV).
Simak Video "Video: Bisnis Penjualan Data Pribadi Dibongkar Polisi di Jawa Barat"
(iws/iws)