Gede Pasek Suardika (GPS) kini ditunjuk sebagai kuasa hukum I Made Wijaya atau Jro Mangku Wijaya Dangin. Wijaya merupakan tersangka kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak di Panti Asuhan Ganesha Sevanam di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
GPS menyoroti rencana pembekuan Panti Asuhan Ganesha Sevanam di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai kebijakan pembekuan tersebut perlu dikaji secara matang, terutama terkait dampaknya terhadap anak-anak yang masih tinggal di panti asuhan itu.
"Yang menjadi perhatian saya saat ini adalah anak-anak yang masih di sana. Jika panti dibekukan, perlu ada kejelasan mengenai skema penanganan mereka," ujar GPS saat konferensi pers di Buleleng, Jumat (3/4/2026).
GPS mengatakan terdapat sekitar 18 anak yang masih berada di Panti Asuhan Ganesha Sevanam. Menurutnya, belasan anak itu membutuhkan kepastian penanganan jika panti asuhan benar-benar dibekukan.
Meski begitu, dia menyebut hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai rencana tersebut dari pihak terkait, termasuk Dinas Sosial. GPS menilai kondisi psikologis sejumlah anak di panti sangat rentan. Terlebih jika mereka dipindahkan secara tiba-tiba jika panti asuhan ditutup.
"Penanganan tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga kondisi psikologis anak-anak," imbuh mantan politikus Partai Demokrat itu.
Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
(iws/iws)