detikBali

CS BRILink di Karangasem Gelapkan Dana Nasabah karena Utang dan Judi

Terpopuler Koleksi Pilihan

CS BRILink di Karangasem Gelapkan Dana Nasabah karena Utang dan Judi


Wibhi Leksono - detikBali

I Ketut Tunas, terdakwa kasus korupsi BRI di Karangasem saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Denpasar, Selasa (31/3/2026). (Dokumentasi Wibhi Leksono)
Foto: I Ketut Tunas, terdakwa kasus korupsi BRI di Karangasem saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Denpasar, Selasa (31/3/2026). (Dokumentasi Wibhi Leksono)
Denpasar -

Terdakwa kasus korupsi dana nasabah BRI di Karangasem, I Ketut Tunas, mengungkap kronologi dan motif di balik perbuatannya saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Denpasar, Selasa (31/3/2026). Di hadapan majelis hakim, ia mengaku nekat menggelapkan dana nasabah karena tekanan ekonomi, jeratan utang, hingga kecanduan judi.

"Saya benar-benar kepepet. Tidak ada niat dari awal, pikiran saya nanti akan saya kembalikan," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula dari peran terdakwa sebagai petugas Customer Service (CS) layanan BRILink yang melayani transaksi setor dan tarik tunai, transfer, hingga pembayaran tagihan masyarakat. Namun dalam praktiknya, uang dari nasabah tidak disetorkan ke pihak bank, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan tersebut dilakukan secara berulang sejak 2019 hingga 2023. Sebanyak 13 nasabah menjadi korban, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 863 juta. Dalam persidangan, terdakwa mengakui memanfaatkan pengalamannya sebagai mantan customer service (CS) dan teller untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

"Saya mantan CS dan teller, jadi saya tahu caranya," katanya.

Ia juga menyebut transaksi tersebut tidak terdeteksi karena tidak dicatat dalam sistem resmi.

"Tidak terpantau audit karena memang transaksinya tidak ada," tambahnya.

Parahnya lagi, terdakwa mengungkap awal mula dirinya terjerat kasus ini karena terjerumus judi. Ia sempat merasakan kemenangan dalam tajen atau sabung ayam.

"Saya sempat menang tajen, dari situ saya kalap dan terus main," katanya.

Namun kemenangan itu tidak bertahan lama. Ia mengalami kekalahan beruntun hingga akhirnya menggunakan uang nasabah untuk menutup kerugian.

"Saya kalah terus, lalu mencoba lagi untuk menutup kekalahan," ujarnya.

Selain untuk berjudi, uang tersebut juga digunakan untuk membayar utang, termasuk puluhan pinjaman online (pinjol) serta pinjaman dari lembaga keuangan lain yang totalnya mencapai sekitar Rp 500 juta di luar dana nasabah. Perbuatannya dilakukan secara bertahap seiring tekanan finansial yang semakin berat.

"Saya mengambilnya sedikit-sedikit. Kalau niat mengembalikan masih ada, tapi kemampuan belum," jelasnya.

Dari total kerugian sekitar Rp 860 juta lebih, ia mengaku telah mengembalikan sekitar Rp 172 juta.

Terdakwa diketahui bekerja sebagai karyawan kontrak BRI sejak 2013 hingga 2023. Ia sempat menjadi CS dan teller dengan gaji awal sekitar Rp 2,8 juta, sebelum menjadi petugas BRILink dengan penghasilan sekitar Rp 4 juta per bulan.

Dalam persidangan, ia juga mengungkap kondisi keluarganya. Istrinya kini tinggal bersama mertua di Lombok, sementara orang tuanya merupakan petani di Desa Bungaya, Karangasem.

Ia mengaku sangat menyesali perbuatannya dan berharap diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. "Saya sangat menyesal. Kalau diberi kesempatan, saya pasti akan mengembalikan," ujarnya.

Tekanan akibat utang dan kecanduan judi bahkan sempat membuatnya berada di titik terendah. "Saya hampir dua kali mencoba bunuh diri," katanya lirih.

Langsung Dipecat

Pemimpin Kantor Cabang BRI Amlapura Dwi Putra Apriyantono mengungkapkan Ketut Tunas telah dipecat terkait perbuatannya dalam kasus penggelapan dana nasabah. Menurutnya, Tunas telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai petugas agen BRILink.

"Atas kasus tersebut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pekerja yang bersangkutan berupa pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Dwi Putra dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Dwi Putra mengatakan BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun mengapresiasi aparat yang telah menindaklanjuti laporan dari nasabah.

"BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai good coorporate governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," pungkasnya.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads