2 WNA Pembunuh Bule Belanda Kabur, Polda Bali Koordinasi dengan Interpol

Abid Ahmad Ibrahim - detikBali
Sabtu, 28 Mar 2026 19:13 WIB
Konferensi pers perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan bule Belanda di Mapolda Bali, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Abid Ahmad Ibrahim/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar dua tersangka pembunuhan bule Belanda inisial RP di vila kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Kedua tersangka, Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29), diketahui telah kabur ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman mengungkapkan polisi telah mengajukan penerbitan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap kedua tersangka. Polda Bali juga mengajukan penerbitan red notice ke Interpol untuk memperluas pengejaran kedua tersangka.

"Kami sudah mengajukan DPO dan juga permohonan red notice ke Interpol untuk melakukan pengejaran lebih lanjut hingga ke seluruh dunia," ujar Adhi saat konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (28/3/2026).

Darlan dan Kalyl sama-sama merupakan warga negara asing (WNA) kelahiran Brasil. Polda Bali juga sudah menetapkan kedua pria asing tersebut sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menewaskan bule Belanda inisial RP.

Berdasarkan data keimigrasian, kedua tersangka diketahui berada di Pulau Dewata sejak pertengahan Februari 2026. Adhi mengatakan keduanya meninggalkan Indonesia beberapa saat setelah kejadian, tepatnya pada 24 Maret lalu.



Simak Video "Video: Polda Bali Luncurkan Platform Digital Cakrawasi untuk Awasi Orang Asing"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork