Pria berinisial H (31) ditangkap polisi setelah membacok tetangganya AF (33) hingga terluka di Desa Tanggabaru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa pembacokan itu terjadi saat Hari Raya Idul Fitri.
"Kejadiannya saat Lebaran kemarin," ujar Kapolsek Monta AKP Sudarto, saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (22/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudarto mengungkapkan penganiayaan tersebut bermula ketika AF mendatangi tetangganya H pada Sabtu (21/3) sore. Ketika itu, AF yang diduga dalam kondisi mabuk minuman beralkohol datang membawa sebilah parang dan tombak.
"Warga yang melihat kejadian ini sempat menahan dan mengambil tombak yang dibawa AF. Namun AF tetap menantang duel H menggunakan parang," katanya.
Sudarto menjelaskan H awalnya tidak menggubris tantangan AF. Namun, AF justru terus berteriak dan menantang H untuk berduel. Hal itu membuat H ikut tersulut emosi. H lantas mengambil sebilah parang dan perkelahian pun tak terhindarkan.
"Akibat insiden ini, AF mengalami luka bacok cukup serius di punggung kiri," jelasnya.
Warga sekitar yang melihat korban bersimbah darah langsung membawa AF ke Puskesmas Monta. Tak lama setelah itu, AF dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
"AF masih dirawat di RSUD Bima. Sementara H beserta barang bukti sebilah parang sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Bima untuk diproses hukum selanjutnya," terang Sudarto.
Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, membenarkan saat ini H masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dugaan sementara, dia berujar, motif H dan AF terlibat perkelahian hingga berujung pembacokan karena dendam.
"Dugaan sementara AF ini menantang H duel karena dendam. Karena sebelum kejadian ini, kerabat AF diduga dianiaya dan dipukul H, saat puasa ramadan beberapa hari yang lalu," pungkasnya.
(iws/iws)










































