detikBali

Curi Uang di Warung Makan, ODGJ di Mataram Diserahkan ke Dinsos

Terpopuler Koleksi Pilihan

Curi Uang di Warung Makan, ODGJ di Mataram Diserahkan ke Dinsos


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Pria ODGJ diamankan petugas lantaran mencuri uang di salah satu warung makan di Mataram, NTB, Senin (16/3/2026). (Foto: Dok. Polresta Mataram)
Pria ODGJ diamankan petugas lantaran mencuri uang di salah satu warung makan di Mataram, NTB, Senin (16/3/2026). (Foto: Dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Pria berinisial R diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Nusa Tenggara Barat (NTB). Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu diketahui mencuri uang di salah satu rumah makan hingga kemudian diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

"Berdasarkan identitas yang dimiliki, yang bersangkutan diduga ODGJ yang dibuktikan dengan kartu kuning yang dimilikinya," ungkap Kanitreskrim Polsek Ampenan, Ipda Komang Gede Puja Artana, Senin (16/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puja mengatakan R diduga telah mencuri di meja kasir salah satu warung makan lesehan di wilayah Ampenan, Kota Mataram. Menurutnya, pemilik warung baru menyadari hal tersebut setelah uang senilai Rp 2,5 juta yang disimpan di meja kasir raib.

ADVERTISEMENT

"Beberapa karyawan yang berada di lokasi mengaku melihat yang bersangkutan mengambil uang tersebut," ungkapnya.

Polisi tidak melakukan proses hukum terhadap pria berusia 26 tahun ini karena riwayat gangguan kejiwaan yang dialaminya. Puja mengatakan R telah diserahkan ke Dinsos NTB untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa, terutama yang melibatkan orang dengan kondisi kejiwaan. Sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak terkait," pungkasnya.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE