BRI PHK Pekerja yang Korupsi Penyaluran Kredit di Unit Sidakarya Denpasar

Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 25 Feb 2026 10:52 WIB
Foto: Para tersangka korupsi kredit BRI Sidakarya saat akan dibawa ke mobil tahanan di Kejati Bali, Selasa (24/2/2026). (Istimewa)
Denpasar -

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja yang melakukan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPRA) di Unit Sidakarya, Denpasar, Bali. Kasus tersebut diungkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

"Atas kejadian tersebut, oknum pekerja BRI yang diduga fraud tersebut saat ini telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Pemimpin Kantor Cabang BRI Gajah Mada Denpasar, Janarka Dwi Atmaja, dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Rabu (25/2/2026).

Janarka mengatakan kasus yang ditangani Kejati Bali adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI. Menurutnya, hal itu merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud dalam lingkungan kerja.

"BRI memberikan apresiasi kepada Kejati Bali yang telah memproses laporan BRI tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku," terang Janarka.

Janarka menegaskan BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud. BRI juga tidak memberikan toleransi terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai good corporate governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnis.



Simak Video "Video: Dirut BRI Paparkan Evolusi Industri Perbankan"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB